Sebagai organisasi dakwah yang berfokus pada pengajaran nilai-nilai Islam, LDII dikenal memiliki sistem pembinaan umat yang kuat dan terstruktur.
Namun, banyak orang masih bertanya-tanya seperti apa sebenarnya ajaran LDII dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari anggotanya. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai prinsip, dasar, dan praktik ibadah LDII, serta bagaimana organisasi ini berkontribusi dalam menegakkan nilai-nilai Islam di Indonesia.
Dasar Ajaran LDII: Kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis
Landasan utama ajaran LDII adalah Al-Qur’an dan Hadis. LDII meyakini bahwa kedua sumber ini merupakan pedoman hidup umat Islam yang harus dijadikan dasar dalam setiap aspek kehidupan — baik ibadah, muamalah, maupun akhlak. Oleh karena itu, setiap kegiatan dakwah dan pembinaan di lingkungan LDII Indonesia selalu diarahkan untuk mengembalikan pemahaman umat kepada sumber ajaran Islam yang murni.
Dalam praktiknya, LDII menolak segala bentuk tambahan ajaran yang tidak bersumber dari dalil sahih. Prinsip ini dikenal dengan istilah back to Qur’an and Sunnah. Dengan pendekatan tersebut, LDII berusaha menjaga kemurnian akidah umat sekaligus menanamkan pemahaman agama yang rasional, mendalam, dan berimbang.
Tujuan Ajaran LDII
Tujuan utama dari LDII adalah membentuk Muslim yang berilmu, beriman kuat, dan berakhlak mulia. Ada tiga nilai inti yang menjadi pedoman dalam pembinaan umat LDII, yaitu:
- Alim (Berilmu): Setiap anggota didorong untuk memahami ajaran Islam secara benar melalui pengajian rutin dan pembelajaran kitab.
- Fakih (Memahami dan Mengamalkan): Tidak cukup hanya tahu, tetapi juga memahami makna ajaran dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
- Mandiri (Berkarya dan Bermanfaat): Anggota LDII dibimbing agar menjadi pribadi yang produktif dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat.
Nilai-nilai inilah yang kemudian menjadi ruh dalam setiap program dakwah dan pendidikan yang dijalankan oleh LDII.
Ajaran LDII dalam Kehidupan Ibadah
Dalam hal ibadah, ajaran LDII berpegang pada prinsip pelaksanaan sesuai dalil yang sahih tanpa menambah atau mengurangi. Berikut adalah beberapa bentuk penerapan ajaran LDII dalam praktik ibadah:
1. Salat
LDII mengajarkan tata cara salat sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadis sahih. Setiap anggota diajarkan untuk memahami bacaan, gerakan, dan makna di balik salat agar tidak sekadar ritual, tetapi juga bentuk penghambaan yang penuh kesadaran.
2. Puasa dan Zakat
Puasa Ramadan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Sementara itu, LDII Indonesia mendorong warganya untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah secara teratur, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Di banyak daerah, LDII juga mengadakan program zakat fitrah dan qurban bersama setiap tahun.
3. Pengajian dan Tadarus
Kegiatan pengajian LDII menjadi inti dari pembinaan ajaran Islam. Setiap warga mengikuti kajian rutin mingguan yang membahas tafsir Al-Qur’an, hadis, dan fiqih. Selain itu, tadarus Al-Qur’an menjadi kegiatan harian yang dilakukan untuk memperkuat kedekatan spiritual.
4. Musyawarah dan Ukhuwah
Salah satu ciri khas ajaran LDII adalah penekanan pada musyawarah dan ukhuwah Islamiyah. Setiap masalah dalam kehidupan bermasyarakat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan dengan konfrontasi. Prinsip ini menjadikan LDII dikenal sebagai organisasi yang damai dan menjunjung tinggi persaudaraan.
Pembinaan Akhlak dalam Ajaran LDII
Selain ibadah, ajaran LDII juga sangat menekankan pembinaan akhlak. LDII memandang bahwa kemuliaan seseorang bukan hanya diukur dari seberapa banyak ia beribadah, tetapi sejauh mana ia berakhlak baik terhadap sesama manusia.
Prinsip akhlak yang diajarkan LDII meliputi:
- Kejujuran dan amanah dalam setiap urusan.
- Disiplin dan tanggung jawab dalam pekerjaan maupun ibadah.
- Tawadhu dan rendah hati di hadapan sesama.
- Menjauhi ghibah, fitnah, dan permusuhan.
- Saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.
LDII percaya bahwa akhlak yang baik akan melahirkan masyarakat yang damai, bersatu, dan saling menghormati.
Pendidikan sebagai Sarana Ajaran LDII
Penyebaran dan penguatan ajaran LDII dilakukan melalui sistem pendidikan yang berjenjang. LDII memiliki berbagai pondok pesantren, madrasah, dan majelis taklim di seluruh Indonesia yang menjadi pusat pembelajaran ajaran Islam.
Salah satu program penting LDII adalah Pembinaan Generus LDII (Generasi Penerus). Program ini bertujuan untuk mendidik anak-anak dan remaja agar memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis, memiliki moral yang tinggi, serta siap menghadapi tantangan zaman. Pendidikan di LDII tidak hanya berfokus pada pengetahuan agama, tetapi juga pada pengembangan keterampilan dan karakter.
LDII dan Moderasi Beragama
Sering kali, masyarakat salah paham terhadap ajaran LDII. Padahal, LDII menjunjung tinggi prinsip wasathiyah (moderasi beragama). Dalam praktiknya, LDII menolak ekstremisme dan kekerasan atas nama agama. Dakwah LDII menekankan sikap toleransi, persaudaraan, dan cinta damai.
LDII juga aktif dalam kegiatan yang memperkuat ukhuwah Islamiyah di Indonesia. Bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ormas Islam lainnya, LDII berpartisipasi dalam berbagai kegiatan keagamaan, seperti dialog lintas ormas, gerakan moderasi beragama, dan pembinaan umat.
Kemandirian Umat dalam Ajaran LDII
Salah satu aspek unik dalam ajaran LDII adalah semangat kemandirian umat. LDII mengajarkan bahwa umat Islam harus mampu mandiri secara ekonomi, sosial, dan spiritual. Karena itu, banyak warga LDII yang aktif dalam kegiatan wirausaha, pertanian, dan pelestarian lingkungan.
Melalui program Ekonomi Syariah LDII, organisasi ini mendorong pengembangan usaha berbasis komunitas, koperasi, dan UMKM. Tujuannya adalah agar umat tidak bergantung pada pihak lain dan mampu hidup sejahtera sesuai prinsip Islam.
Ajaran LDII dalam Konteks Kebangsaan
Selain berfokus pada aspek keagamaan, ajaran LDII Indonesia juga menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air. LDII meyakini bahwa menjadi Muslim yang baik berarti juga menjadi warga negara yang baik.
Dalam berbagai kegiatan, LDII selalu menegaskan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan ketaatan kepada hukum negara selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Nilai ini diajarkan sejak dini kepada seluruh generasi muda LDII agar tumbuh menjadi pribadi yang religius sekaligus nasionalis.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ajaran LDII berfokus pada pembinaan umat agar kembali kepada ajaran Islam yang murni — berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. LDII tidak hanya menekankan ibadah ritual, tetapi juga pembangunan akhlak, pendidikan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Melalui sistem dakwah yang damai dan pembinaan yang berkesinambungan, LDII Indonesia berhasil menciptakan lingkungan masyarakat yang religius, mandiri, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Ajaran LDII bukan sekadar teori, melainkan pedoman hidup yang diterapkan secara nyata dalam perilaku dan aktivitas warganya setiap hari — menjadikan mereka sebagai Muslim yang alim, fakih, dan mandiri.
